Video Ilustrasi Tentang Pelaksanaan Sila ke-2 Pancasila Buddhis
Saat pengambilan gambar/shooting
Adinnadana veramani sikkhapada samadiyami
Adalah aku bertekad akan melatih diri menghindari dari pencurian. Semua agama juga mengajarkan untuk tidak mencuri. Dalam agama Buddha, mencuri adalah pelanggaran sila kedua. Buddha mengajarkan bahwa akibat mencuri akan membawa penderitaan bagi si pencuri itu sendiri. Hal ini diuraikan jelas di dalam kitab Samyutta Nikaya (III, 15). Ketika beliau berkata kepada para bhikkhu bahwa manusia mencuri akan berakibat: “ia akan terus merampok/ mencuri, hingga saat tindakan tersebut menjadi penyebab kematiannya”.
Jadi si pelaku itu akan terus mencuri, sebelum dia menyesal bahwa pencurian mengakibatkan dia terlahir di alam rendah. Untuk itu dia harus menyadari bahwa mencuri itu adalah perbuatan yang buruk serta melanggar sila. Akibat melanggar sila adalah si pelaku terlahir di alam apaya 4.
Suatu pencurian telah terjadi bila terdapat lima faktor, sebagai berikut :
a. Ada sesuatu/barang/benda milik pihak lain
b. Mengetahui bahwa barang itu ada pemiliknya
c. Berpikir untuk mencurinya
d. Berusaha untuk mencurinya
e. Berhasil mengambil barang itu melalui usaha tersebut
Yang dimaksud dengan berhasil melalui usaha itu adalah apabila barang itu telah berpindah dari tempat semula. Misalnya seseorang mengambil handphone, dan handphone itu sudah berpindah dari tempatnya, itu sudah dikatakan mencuri. Contohnya lagi, ketika seseorang mencuri dan tiba-tiba pemiliknya datang, dan kemudian ia mengembalikkan barang tersebut kepada pemiliknya, ia sudah dikatakan mencuri, karena barang tersebut sudah berpindah dari tempatnya. Pelanggaran sila berakibat sangat buruk, sesuai dengan kekuatan kehendak untuk mencuri, nilai barang yang dicuri dan tingkat kemajuan rohani pemiliknya (orang suci).
Bila kita tidak mau kehilangan apa yang kita miliki, kita tidak boleh mengambil barang milik orang lain. Seseorang hendaknya memiliki rasa saling menghargai kepemilikkan orang lain terhadap benda tersebut. Jadi dengan menghargai kepemilikkan orang lain, kita juga menghargai benda yang kita miliki.
Berikut ini videonya :
0 komentar:
Post a Comment